Rabu, 26 Juni 2019

Pemerintahan Herman Williem Daendels (1808-1811) XI

 

H.W. Daendels sebagai Gubernur Jenderal
memerintah di Nusantara pada tahun
1808-1811. Tugas utama Daendels adalah
mempertahankan Jawa agar tidak dikuasai
Inggris. Sebagai pemimpin yang ditunjuk oleh
Pemerintahan Republik Bataaf, Daendels harus
memperkuat pertahanan dan juga memperbaiki
administrasi pemerintahan, serta kehidupan
sosial ekonomi di Nusantara khususnya di tanah
Jawa.
Daendels adalah kaum patriot dan liberal dari
Belanda yang sangat dipengaruhi oleh ajaran
Revolusi Perancis. Di dalam berbagai pidatonya,
Daendels tidak lupa mengutip semboyan Revolusi Perancis. Daendels ingin
menanamkan jiwa kemerdekaan, persamaan dan persaudaraan di lingkungan
masyarakat Hindia. Oleh karena itu, ia ingin memberantas praktik-praktik
feodalisme. Hal ini dimaksudkan agar masyarakat lebih dinamis dan produktif
untuk kepentingan negeri induk (Republik Bataaf). Langkah ini juga untuk
mencegah penyalahgunaan kekuasaan dan sekaligus membatasi hak-hak
para bupati yang terkait dengan penguasaan atas tanah dan penggunaan
tenaga rakyat.
Dalam rangka mengemban tugas sebagai gubernur jenderal dan memenuhi
pesan dari pemerintah induk, Daendels melakukan beberapa langkah
strategis, terutama menyangkut bidang pertahanan-keamanan, administrasi
pemerintahan, dan sosial ekonomi.

Bidang pertahanan dan keamanan
Memenuhi tugas mempertahankan Jawa dari serangan Inggris, Daendels
melakukan langkah-langkah:
1. Membangun benteng-benteng pertahanan baru
2. Membangun pangkalan angkatan laut di Anyer dan Ujungkulon.
Namun pembangunan pangkalan di Ujungkulon boleh dikatakan tidak
berhasil
3. Meningkatkan jumlah tentara, dengan mengambil orang-orang pribumi
karena pada waktu pergi ke Nusantara, Daendels tidak membawa
pasukan. Oleh karena itu, Daendels segera menambah jumlah pasukan
yang diambil dari orang-orang pribumi, yakni dari 4.000 orang menjadi
18.000 orang (baca Ricklefs, 2005)
4. Membangun jalan raya dari Anyer (Jawa Barat, sekarang Provinsi
Banten) sampai Panarukan (ujung timur Pulau Jawa, Provinsi Jawa
Timur) sepanjang kurang lebih 1.100 km. Jalan ini sering dinamakan
Jalan Daendels.

Pelaksanaan program pembangunan di bidang pertahanan dan keamanan
tersebut telah merubah citra Daendels. Pada awalnya Daendels dikenal
sebagai tokoh muda yang demokratis yang dijiwai panji-panji Revolusi Perancis
dengan semboyannya: liberte, egalite dan fraternite. Ia berubah menjadi
diktator. Daendels juga mengerahkan rakyat untuk kerja rodi. Dengan kerja
rodi itu maka rakyat yang sudah jatuh miskin menjadi semakin menderita,
apalagi kerja rodi dalam pembuatan pangkalan di Ujungkulon, karena lokasi
yang begitu jauh, sulit dicapai dan penuh dengan sarang nyamuk malaria.
Oleh karena itu, wajar kalau kemudian banyak rakyat Hindia yang jatuh sakit
bahkan tidak sedikit yang meninggal.

Mengevaluasi Penjajahan Pemerintah Hindia Belanda XI

 

Tentu kamu sudah akrab dengan gambar-gambar di atas. Gambar itu adalah
gambar tanaman kopi, tembakau, dan tebu. Ketiga jenis tanaman itu sekarang
begitu populer di masyarakat Indonesia. Tembakau adalah bahan utama
untuk rokok. Sementara kopi kini menjadi minuman yang sangat terkenal
di kalangan rakyat Indonesia. Begitu juga tebu sebagai bahan pembuat gula
pasir. Sejak zaman kolonial di Indonesia telah berkembang penanaman kopi,
tembakau dan tebu. Ketiga jenis tanaman telah menjadi bahan ekspor.

Ketiga jenis tanaman tersebut secara historis memiliki arti yang sangat
penting, ditambah dengan tanaman-tanaman yang lain seperti nila dan
karet. Tanaman tersebut telah menjadi tanaman pokok pada masa kolonial
di Indonesia, terutama pada era Tanam Paksa (Cultuurstelsel). Pada masa
itu Indonesia berada di bawah penjajahan pemerintah kolonial Belanda.
Kebijakan Tanam Paksa ini telah menyengsarakan rakyat Indonesia. Nah,
bagaimana kehidupan rakyat pada masa penjajahan pemerintah kolonial,
berikut ini uraiannya tentang “Menganalisis Penjajahan Pemerintah Hindia
Belanda”.
1. Masa Pemerintahan Republik Bataaf
Pada tahun 1795 terjadi perubahan di Belanda. Muncullah kelompok yang
menamakan dirinya kaum patriot. Kaum ini terpengaruh oleh semboyan
Revolusi Perancis: liberte (kemerdekaan), egalite (persamaan), dan fraternite
(persaudaraan). Berdasarkan ide dan paham yang digelorakan dalam Revolusi
Perancis itu maka kaum patriot menghendaki perlunya negara kesatuan.
Bertepatan dengan keinginan itu pada awal tahun 1795 pasukan Perancis
menyerbu Belanda. Raja Willem V melarikan diri ke Inggris. Belanda dikuasai
Perancis. Dibentuklah pemerintahan baru sebagai bagian dari Perancis yang
dinamakan Republik Bataaf (1795-1806). Sebagai pemimpin Republik Bataaf
adalah Louis Napoleon saudara dari Napoleon Bonaparte.
Sementara itu dalam pengasingan, Raja Willem V oleh pemerintah Inggris
ditempatkan di Kota Kew. Raja Willem V kemudian mengeluarkan perintah
yang terkenal dengan “Surat-surat Kew”. Isi perintah itu adalah agar para
penguasa di negeri jajahan Belanda menyerahkan wilayahnya kepada Inggris
bukan kepada Perancis. Dengan “Surat-surat Kew” itu pihak Inggris bertindak
cepat dengan mengambil alih beberapa daerah di Hindia seperti Padang pada
tahun 1795, kemudian menguasai Ambon dan Banda tahun 1796. Inggris
juga memperkuat armadanya untuk melakukan blokade terhadap Batavia.
Sudah barang tentu pihak Perancis dan Republik Bataaf juga tidak ingin
ketinggalan untuk segera mengambil alih seluruh daerah bekas kekuasaan
VOC di Kepulauan Nusantara. Karena Republik Bataaf ini merupakan vassal
dari Perancis, maka kebijakan-kebijakan Republik Bataaf untuk mengatur
pemerintahan di Hindia masih juga terpengaruh oleh Perancis. Kebijakan
yang utama bagi Perancis waktu itu adalah memerangi Inggris. Oleh karena
itu, untuk mempertahankan Kepulauan Nusantara dari serangan Inggris
diperlukan pemimpin yang kuat. Ditunjuklah seorang muda dari kaum patriot
untuk memimpin Hindia, yakni Herman Williem Daendels. Ia dikenal sebagai
tokoh muda yang revolusioner.


VOC menuju kebangkrutan XI

 

Pada abad ke-17 hingga awal abad ke-18, VOC mengalami puncak kejayaan.
Penguasa dan kerajaan-kerajaan lokal berhasil diungguli. Kerajaan-kerajaan
itu sudah menjadi bawahan dan pelayan kepentingan VOC. Jalur perdagangan
yang dikendalikan VOC menyebar luas membentang dari Amsterdam, Tanjung
Harapan, India sampai Irian/Papua. Keuntungan perdagangan rempah￾rempah juga melimpah. Namun di balik itu ada persoalan-persoalan yang
bermunculan. Semakin banyak daerah yang dikuasai ternyata juga membuat
pengelolaan semakin kompleks. Semakin luas daerahnya, pengawasan juga
semakin sulit. Kota Batavia semakin ramai dan semakin padat. Orang-orang
timur asing seperti Cina dan Jepang diizinkan tinggal di Batavia. Sebagai
pusat pemerintahan VOC, Batavia juga semakin dibanjiri penduduk, sehingga
tidak jarang menimbulkan masalah-masalah sosial.
Pada tahun 1749 terjadi perubahan yang mendasar dalam lembaga
kepengurusan VOC. Pada tanggal 27 Maret 1749, Parlemen Belanda
mengeluarkan UU yang menetapkan bahwa Raja Willem IV sebagai penguasa
tertinggi VOC. Dengan demikian, anggota pengurus “Dewan Tujuh Belas”
yang semula dipilih oleh parlemen dan provinsi pemegang saham (kecuali
Provinsi Holland), kemudian sepenuhnya menjadi tanggung jawab Raja. Raja
juga menjadi panglima tertinggi tentara VOC. Dengan demikian VOC berada
di bawah kekuasaan raja. Pengurus VOC mulai akrab dengan pemerintah
Belanda. Kepentingan pemegang saham menjadi terabaikan. Pengurus
tidak lagi berpikir memajukan usaha perdagangannya, tetapi berpikir untuk
memperkaya diri. VOC sebagai kongsi dagang swasta keuntunganya semakin
merosot. Bahkan tercatat pada tahun 1673 VOC tidak mampu membayar
dividen. Kas VOC juga merosot tajam karena serangkaian perang yang telah
dilakukan VOC dan beban hutang pun tidak terelakkan.
Sementara itu para pejabat VOC juga semakin feodal. Pada tanggal 24 Juni
1719 Gubernur Jenderal Henricus Zwaardecroon mengeluarkan ordonansi
untuk mengatur secara rinci cara penghormatan terhadap gubernur jenderal, kepada Dewan Hindia beserta isteri dan anak-anaknya. Misalnya, semua
orang harus turun dari kendaraan bila berpapasan dengan para pejabat
tinggi tersebut, warga keturunan Eropa harus menundukkan kepala, dan
warga bukan orang Eropa harus menyembah. Kemudian Gubernur Jenderal
Jacob Mosel juga mengeluarkan ordonansi baru tahun 1754. Ordonansi ini
mengatur kendaraan kebesaran. Misalnya kereta ditarik enam ekor kuda,
hiasan berwarna emas dan kusir orang Eropa untuk kereta kebesaran
gubernur jenderal, sedang untuk anggota dewan hindia kuda yang menarik
kereta hanya empat ekor dan hiasannya warna perak. Nampaknya para
pejabat VOC sudah gila hormat dan ingin berfoya-foya. Sudah barang tentu
ini juga membebani anggaran.
Posisi jabatan dan berbagai simbol kehormatan tersebut tidaklah lengkap
tanpa hadiah dan upeti. Sistem upeti ini ternyata juga terjadi di kalangan
para pejabat, dari pejabat di bawahnya kepada pejabat yang lebih tinggi. Hal
ini semua terkait dengan mekanisme pergantian jabatan di tubuh organisasi
VOC. Semua bermuatan korupsi. Gubernur Jenderal Van Hoorn konon
menumpuk harta sampai 10 juta gulden ketika kembali ke Belanda pada
tahun 1709, sementara gaji resminya hanya sekitar 700 gulden sebulan.
Gubernur Maluku berhasil mengumpulkan kekayaan 20-30 ribu gulden
dalam waktu 4-5 tahun, dengan gaji sebesar 150 gulden per bulan. Untuk
menjadi karyawan VOC juga harus dengan menyogok. Pengurus VOC di
Belanda memasang tarif sebesar f 3.500,- bagi yang ingin menjadi pegawai
onderkoopman (pada hal gaji resmi per bulan sebagai onderkoopman
hanya f.40,-), untuk menjadi kapitein harus menyogok f.2000,- dan begitu
seterusnya yang semua telah merugikan uang lembaga. Demikianlah para
pejabat VOC terjangkit penyakit korupsi karena ingin kehormatan dan
kemewahan sesaat. Beban utang VOC semakin berat, sehingga akhirnya
VOC sendiri bangkrut. Bahkan ada sebuah ungkapan, VOC kepanjangan dari
Vergaan Onder Corruptie (tenggelam karena korupsi) (Taufik Abdullah dan
A.B. Lapian (ed), 2012).
Dalam kondisi bangkrut VOC tidak dapat berbuat banyak. Menurut penilaian
pemerintah keberadaan VOC sebagai kongsi dagang yang menjalankan
roda pemerintahan di negeri jajahan tidak dapat dilanjutkan lagi. VOC telah
bangkrut, oleh karena itu, pada tanggal 31 Desember 1799 VOC dinyatakan
bubar. Semua utang piutang dan segala milik VOC diambil alih oleh
pemerintah. Pada waktu itu sebagai Gubernur Jendral VOC yang terakhir
Van Overstraten masih harus bertanggung jawab tentang keadaan di Hindia
Belanda. Ia bertugas mempertahankan Jawa dari serangan Inggris.




VOC semakin merajalela XI

 

Pada tahun 1614 Pieter Both digantikan oleh Gubernur Jenderal Gerard Reynst
(1614-1615). Baru berjalan satu tahun ia digantikan gubernur jenderal yang
baru yakni Laurens Reael (1615-1619). Pada masa jabatan Laurens Reael ini
berhasil dibangun Gedung Mauritius yang berlokasi di tepi Sungai Ciliwung.
Orang-orang Belanda yang tergabung dalam VOC itu memang cerdik. Pada
awalnya mereka bersikap baik dengan rakyat. Hubungan dagang dengan
kerajaan-kerajaan yang ada di Nusantara juga berjalan lancar. Bahkan
seperti telah djelaskan di atas, orang-orang Belanda di bawah pimpinan
Gubernur Jenderal Pieter Both diizinkan oleh Pangeran Wijayakrama untuk
membangun tempat tinggal dan loji di Jayakarta. Sikap baik rakyat dan para
penguasa setempat ini dimanfaatkan oleh VOC untuk semakin memperkuat
kedudukannya di Nusantara. Lama kelamaan orang-orang Belanda mulai
menampakkan sikap congkak, dan sombong. Setelah merasakan nikmatnya
tinggal di Nusantara dan menikmati keuntungannya yang melimpah dalam
berdagang, Belanda semakin bernafsu ingin menguasai dan kadang-kadang
melakukan paksaan dan kekerasan. Hal ini telah menimbulkan kebencian
rakyat dan para penguasa lokal. Oleh karena itu, pada tahun 1618 Sultan
Banten yang dibantu tentara Inggris di bawah Laksamana Thomas Dale berhasil
mengusir VOC dari Jayakarta. Orang-orang VOC kemudian menyingkir ke
Maluku. Setelah VOC hengkang dari Jayakarta pasukan Banten pada awal
tahun 1619 juga mengusir Inggris dari Jayakarta. Dengan demikian Jayakarta
sepenuhnya dapat dikendalikan oleh Kesultanan Banten.
Tahun 1619 Gubernur Jenderal VOC Laurens Reael digantikan oleh Gubernur
Jenderal Jan Pieterzoon Coen (J.P. Coen). J.P. Coen dikenal gubernur jenderal
yang berani dan kejam serta ambisius. Oleh karena itu, merasa bangsanya
dipermalukan pasukan Banten dan Inggris di Jayakarta, maka J.P. Coen
mempersiapkan pasukan untuk menyerang Jayakarta. Armada angkatan
laut dengan 18 kapal perangnya mengepung Jayakarta. Ternyata dalam
waktu singkat Jayakarta dapat diduduki VOC. Kota Jayakarta kemudian
dibumihanguskan oleh J.P. Coen pada tanggal 30 Mei 1619. Di atas puing￾puing kota Jayakarta itulah dibangun kota baru bergaya kota dan bangunan
di Belanda. Kota baru itu dinamakan Batavia sebagai pengganti nama
Jayakarta.

J.P. Coen adalah gubernur jenderal yang sangat bernafsu untuk memaksakan
monopoli. Ia juga dikenal sebagai peletak dasar penjajahan VOC di Indonesia.
Disertai dengan sikap congkak dan tindakan yang kejam, J.P.Coen berusaha
meningkatkan eksploitasi kekayaan bumi Nusantara. Cara-cara VOC untuk
meningkatkan eksploitasi kekayaan alam dilakukan antara lain dengan:
1. Merebut pasaran produksi pertanian, biasanya dengan memaksakan
monopoli, seperti monopoli rempah-rempah di Maluku.
2. Tidak ikut aktif secara langsung dalam kegiatan produksi hasil pertanian.
Cara memproduksi hasil pertanian dibiarkan berada di tangan kaum
Pribumi, tetapi yang penting VOC dapat memperoleh hasil-hasil
pertanian itu dengan mudah, sekalipun harus dengan paksaan.
3. VOC sementara cukup menduduki tempat-tempat yang strategis.
4. VOC melakukan campur tangan terhadap kerajaan-kerajaan di
Nusantara, terutama menyangkut usaha pengumpulan hasil bumi dan
pelaksanaan monopoli. Dalam kaitan ini VOC memiliki daya tawar
yang kuat, sehingga dapat menentukan harga.
5. Lembaga-lembaga pemerintahan tradisional/kerajaan masih tetap
dipertahankan dengan harapan bisa dipengaruhi/dapat diperalat,
kalau tidak mau baru diperangi.
Setelah berhasil membangun Batavia dan meletakkan dasar-dasar penjajahan
di Nusantara, pada tahun 1623 J.P. Coen kembali ke negari Belanda. Ia
menyerahkan kekuasaannya kepada Pieter de Carpentier. Tetapi oleh
pimpinan VOC di Belanda, J.P. Coen diminta kembali ke Batavia. Akhirnya
pada tahun 1627 J.P. Coen tiba di Batavia dan diangkat kembali sebagai
Gubernur Jenderal untuk jabatan yang kedua kalinya. Pada masa jabatan
yang kedua inilah terjadi serangan tentara Mataram di bawah Sultan Agung
ke Batavia.

Batavia senantiasa memiliki posisi yang strategis bagi VOC. Semua kebijakan
dan tindakan VOC di kawasan Asia dikendalikan dari markas besar VOC di
Batavia. Di samping itu Batavia juga terletak pada persimpangan atau menjadi
penghubung jalur perdagangan internasional. Batavia menghubungkan
perdagangan di Nusantara bagian barat dengan Malaka, India, kemudian
juga menghubungkan dengan Nusantara bagian timur. Apalagi Nusantara
bagian timur ini menjadi daerah penghasil rempah-rempah yang utama,
maka posisi Batavia yang berada di tengah-tengah itu menjadi semakin
strategis dalam perdagangan rempah-rempah.

VOC semakin serakah
dan bernafsu untuk
menguasai Nusantara yang
kaya rempah-rempah ini.
Tindakan intervensi politik
terhadap kerajaan-kerajaan
di Nusantara dan pemaksaan
monopoli perdagangan terus
dilakukan. Politik devide et
impera dan berbagai tipu
daya juga dilaksanakan
demi mendapatkan
kekuasaan dan keuntungan
sebesar-besarnya. Sebagai
contoh, Mataram yang
merupakan kerajaan kuat
di Jawa akhirnya juga dapat
dikendalikan secara penuh
oleh VOC. Hal ini terjadi
setelah dengan tipu muslihat
VOC, Raja Pakubuwana II

yang sedang dalam keadaan sakit keras dipaksa untuk menandatangani
naskah penyerahan kekuasaan Kerajaan Mataram kepada VOC pada tahun
1749. Tidak hanya kerajaan-kerajaan di Jawa, kerajaan-kerajaan di luar Jawa
berusaha ditaklukkan. Untuk memperkokoh kedudukannya di Indonesia
bagian barat dan memperluas pengaruhnya di Sumatera, VOC berhasil
menguasai Malaka setelah mengalahkan saingannya, Portugis pada tahun
1641. Berikutnya VOC berusaha meluaskan pengaruhnya ke Aceh. Kerajaan
Makassar di bawah Sultan Hasanuddin yang tersohor di Indonesia bagian
timur juga berhasil dikalahkan setelah terjadi Perjanjian Bongaya tahun
1667. Dari Makasar VOC juga berhasil memaksakan kontrak dan monopoli
perdagangan dengan Raja Sulaiman dari Kalimantan Selatan. Sementara
jauh sebelum itu yakni tahun 1605 VOC sudah berhasil mengusir Portugis
dari Ambon. VOC menjadi berjaya setelah berhasil melakukan monopoli
perdagangan rempah-rempah di Kepulauan Maluku. Untuk mengendalikan
pelaksanaan monopoli di kawasan ini dilaksanakan Pelayaran Hongi.

Pengaruh dan kekuasaan VOC semakin meluas. Untuk memperkuat kebijakan
monopoli ini di setiap daerah yang dipandang strategis armada VOC
diperkuat. Benteng-benteng pertahanan dibangun. Sebagai contoh Benteng
Doorstede dibangun di Saparua, Benteng Nasau di Banda, di Ambon sudah
ada Benteng Victoria, Benteng Oranye di Ternate, dan Benteng Rotterdam di
Makasar.
Dalam rangka memperluas pengaruh dan kekuasaannya itu, ternyata
perhatian VOC juga sampai ke Irian/Papua yang dikenal sebagai wilayah
yang masih tertutup dengan hutan belantara yang begitu luas. Penduduknya
juga masih bersahaja dan primitif. Orang Belanda yang pertama kali sampai
ke Irian adalah Willem Janz. Bersama armandanya rombongan Willem Janz
menaiki Kapal Duyke dan berhasil memasuki tanah Irian pada tahun 1606.
Willem Janz ingin mencari kebun tanaman rempah-rempah. Tahun 1616-
1617 Le Maire dan William Schouten mengadakan survei di daerah pantai
timur laut Irian dan menemukan Kepulauan Admiralty bahkan sampai ke
New Ireland. Dengan penemuan ini maka nama William diabadikan sebagai
nama kepulauan, Kepulauan Schouten. Pada waktu orang-orang Belanda
sangat memerlukan bantuan budak, maka banyak diambil dari orang-orang
Irian. Pengaruh VOC di Irian semakin kuat. Bahkan pada tahun 1667, Pulau￾pulau yang termasuk wilayah Irian yang semula berada di bawah kekuasaan

Kerajaan Tidore sudah berpindah tangan menjadi daerah kekuasaan VOC.
Dengan demikian daerah pengaruh dan kekuasaan VOC sudah meluas di
seluruh Nusantara

Memahami uraian di atas, jelas bahwa VOC yang merupakan kongsi dagang
itu berangkat dari usaha mencari untung kemudian dapat menanamkan
pengaruh bahkan kekuasaannya di Nusantara. Fenomena ini juga terjadi pada
kongsi dagang milik bangsa Eropa yang lain. Artinya, untuk memperkokoh
tindakan monopoli dan memperbesar keuntungannya orang-orang Eropa
itu harus memperbanyak daerah yang dikuasai (daerah koloninya). Tidak
hanya daerah yang dikuasai secara ekonomi, kongsi dagang itu juga ingin
mengendalikan secara politik atau memerintah daerah tersebut. Bercokollah
kemudian kekuatan kolonialisme dan imperialisme.
Dalam praktiknya, antara kolonialisme dan imperialisme sulit untuk dipisahkan.
Kolonialisme merupakan bentuk pengekalan imperialisme (Taufik Abdullah
dan A.B. Lapian (ed), 2012). Muara kedua paham itu adalah penjajahan
dari negara yang satu terhadap daerah atau bangsa yang lain. Sistem inilah
yang umumnya diterapkan bangsa-bangsa Eropa yang datang di Kepulauan
Nusantara, baik Portugis, Spanyol, Inggris maupun Belanda. Berangkat dari
motivasi untuk memperbaiki taraf kehidupan ekonomi kemudian meningkat
menjadi nafsu untuk menguasai dan mengeruk kekayaan dan keuntungan
sebanyak-banyaknya dari daerah koloni untuk kejayaan bangsanya sendiri.
Pihak atau bangsa lain dipandang sebagai musuh dan harus disingkirkan.
Sifat keangkuhan dan keserakahan telah menghiasi perilaku kaum penjajah.
Inilah sifat-sifat yang sangat dibenci dan tidak diridhoi oleh Tuhan Yang Maha
Esa.
Demikian halnya dengan VOC, tidak sekedar menjadi sebuah kongsi dagang
yang berusaha untuk mencari untung tetapi juga ingin menanamkan
kekuasaannya di Nusantara. VOC dengan hak-hak dan kewenangan yang
diberikan pemerintah dan parlemen Belanda telah melakukan penjajahan
dan menguatkan akar kolonialisme dan imperialisme di Nusantara. Melalui
cara-cara pemaksaan monopoli perdagangan, politik memecah belah
serta tipu muslihat yang sering disertai tindak peperangan dan kekerasan,
semakin memperluas daerah kekuasaan dan memperkokoh kemaharajaan

VOC. Sekali lagi tindak keserakahan dan kekerasan yang dilakukan oleh VOC
itu menunjukkan mereka tidak mau bersyukur atas karunia yang diberikan
Tuhan Yang Maha Esa. Oleh karena itu, wajar kalau timbul perlawanan dari
berbagai daerah misalnya dari Aceh, Banten, Demak, Mataram, Banjar,
Makasar, dan Maluku.

Lahirnya VOC XI

 

Seperti telah dijelaskan di muka bahwa tujuan kedatangan orang-orang Eropa
ke dunia timur antara lain untuk mendapatkan keuntungan dan kekayaan.
Tujuan ini boleh dikatakan dapat dicapai setelah mereka menemukan
rempah-rempah di Kepulauan Nusantara. Berita tentang keuntungan
yang melimpah berkat perdagangan rempah-rempah itu menyebar luas.
Dengan demikian semakin banyak orang-orang Eropa yang tertarik pergi
ke Nusantara. Mereka saling berinteraksi dan bersaing dalam meraup
keuntungan berdagang. Para pedagang atau perusahaan dagang Portugis
bersaing dengan para pedagang Belanda, bersaing dengan para pedagang
Spanyol, bersaing dengan para pedagang Inggris, dan seterusnya. Bahkan
tidak hanya antarbangsa, antarkelompok atau kongsi dagang, dalam satu
bangsapun mereka saling bersaing. Oleh karena itu, untuk memperkuat
posisinya di dunia timur masing-masing kongsi dagang dari suatu negara
membentuk persekutuan dagang bersama. Sebagai contoh seperti pada
tahun 1600 Inggris membentuk sebuah kongsi dagang yang diberi nama East
India Company (EIC). Kongsi dagang EIC ini kantor pusatnya berkedudukan di
Kalkuta, India. Dari Kalkuta ini kekuatan dan setiap kebijakan Ingris di dunia
timur, dikendalikan. Pada tahun 1811 kedudukan Inggris begitu kuat dan
meluas bahkan pernah berhasil menempatkan kekuasaannya di Nusantara.
Persaingan yang cukup keras juga terjadi di antarperusahaan dagang
orang-orang Belanda. Masing-masing ingin memenangkan kelompoknya
agar mendapatkan keuntungan yang lebih besar. Kenyataan ini mendapat
perhatian khusus dari pihak pemerintah dan parlemen Belanda, sebab

persaingan antarkongsi Belanda juga akan merugikan Kerajaan Belanda
sendiri. Terkait dengan itu, maka pemerintah dan Parlemen Belanda (Staten
Generaal) pada 1598 mengusulkan agar antarkongsi dagang Belanda bekerja
sama membentuk sebuah perusahaan dagang yang lebih besar. Usulan
ini baru terealisasi empat tahun berikutnya, yakni pada 20 Maret 1602
secara resmi dibentuklah persekutuan kongsi dagang Belanda di Nusantara
sebagai hasil fusi antarkongsi yang telah ada. Kongsi dagang Belanda ini
diberi nama Vereenigde Oost Indische Compagnie (VOC) atau dapat disebut
dengan “Perserikatan Maskapai Perdagangan Hindia Timur/Kongsi Dagang
India Timur”. VOC secara resmi didirikan di Amsterdam. Adapun tujuan
dibentuknya VOC ini antara lain untuk: (1) menghindari persaingan yang
tidak sehat antara sesama kelompok/kongsi pedagang Belanda yang telah
ada, (2) memperkuat kedudukan Belanda dalam menghadapi persaingan
dengan para pedagang negara lain.
VOC dipimpin oleh sebuah dewan yang beranggotakan 17 orang, sehingga
disebut “Dewan Tujuh Belas” (de Heeren XVII). Mereka terdiri dari delapan
perwakilan kota pelabuhan dagang di Belanda. Markas Besar Dewan ini
berkedudukan di Amsterdam. Dalam menjalankan tugas, VOC ini memiliki
beberapa kewenangan dan hak-hak antara lain:
1. melakukan monopoli perdagangan di wilayah antara Tanjung
Harapan sampai dengan Selat Magelhaens, termasuk Kepulauan
Nusantara,
2. membentuk angkatan perang sendiri,
3. melakukan peperangan,
4. mengadakan perjanjian dengan raja-raja setempat,
5. mencetak dan mengeluarkan mata uang sendiri,
6. mengangkat pegawai sendiri, dan
7. memerintah di negeri jajahan.
Sebagai sebuah kongsi dagang, dengan kewenangan dan hak-hak di atas,
menunjukkan bahwa VOC memiliki hak-hak istimewa dan kewenangan yang
sangat luas. VOC sebagai kongsi dagang bagaikan negara dalam negara.
Dengan memiliki hak untuk membentuk angkatan perang sendiri dan boleh
melakukan peperangan, maka VOC cenderung ekspansif. VOC terus berusaha
memperluas daerah-daerah di Nusantara sebagai wilayah kekuasaan dan
monopolinya. VOC juga memandang bangsa-bangsa Eropa yang lain sebagai
musuhnya. Mengawali ekspansinya tahun 1605 VOC telah berhasil mengusir
Portugis dari Ambon. Benteng pertahanan Portugis di Ambon dapat diduduki
tentara VOC. Benteng itu kemudian oleh VOC diberi nama Benteng Victoria.

Pada awal pertumbuhannya sampai tahun 1610,
“Dewan Tujuh Belas” secara langsung harus
menjalankan tugas-tugas dan menyelesaikan
berbagai urusan VOC, termasuk urusan
ekspansi untuk perluasan wilayah monopoli.
Dapat Kamu bayangkan “Dewan Tujuh Belas”
yang berkedudukan di Amsterdam, Belanda
mengurus wilayah yang ada di Kepulauan
Nusantara. Sudah barang tentu “Dewan Tujuh
Belas” tidak dapat menjalankan tugas sehari￾hari secara cepat dan efektif. Sementara itu
persaingan dan permusuhan dengan bangsa￾bangsa lain juga semakin keras. Berangkat dari
permasalahan ini maka pada 1610 secara kelembagaan diciptakan jabatan
baru dalam organisasi VOC, yakni jabatan gubernur jenderal. Gubernur
jenderal merupakan jabatan tertinggi yang bertugas mengendalikan
kekuasaan di negeri jajahan VOC. Di samping itu juga dibentuk “Dewan
Hindia” (Raad van Indie). Tugas “Dewan Hindia” ini adalah memberi nasihat
dan mengawasi kepemimpinan gubernur jenderal. Gubernur jenderal VOC
yang pertama adalah Pieter Both (1610-1614). Sebagai gubernur jenderal
yang pertama, Pieter Both sudah tentu harus mulai menata organisasi kongsi
dagang ini sebaik-baiknya agar harapan mendapatkan monopoli perdagangan
di Hindia Timur dapat diwujudkan. Pieter Both pertama kali mendirikan pos
perdagangan di Banten pada tahun 1610. Pada tahun itu juga Pieter Both
meninggalkan Banten dan berhasil memasuki Jayakarta. Penguasa Jayakarta
waktu itu, Pangeran Wijayakrama sangat terbuka dalam hal perdagangan.
Pedagang dari mana saja bebas berdagang, di samping dari Nusantara juga
dari luar seperti dari Portugis, Inggris, Gujarat/India, Persia, Arab, termasuk
juga Belanda. Dengan demikian Jayakarta dengan pelabuhannya Sunda
Kelapa menjadi kota dagang yang sangat ramai. Kemudian pada tahun 1611
Pieter Both berhasil mengadakan perjanjian dengan penguasa Jayakarta,
guna pembelian sebidang tanah seluas 50x50 vadem ( satu vadem sama
dengan 182 cm) yang berlokasi di sebelah timur Muara Ciliwung. Tanah
inilah yang menjadi cikal bakal hunian dan daerah kekuasaan VOC di tanah
Jawa dan menjadi cikal bakal Kota Batavia. Di lokasi ini kemudian didirikan
bangunan batu berlantai dua sebagai tempat tinggal, kantor dan sekaligus
gudang. Pieter Both juga berhasil mengadakan perjanjian dan menanamkan
pengaruhnya di Maluku dan berhasil mendirikan pos perdagangan di Ambon.

Inggris XI

 

Perlu dipahami bahwa setelah Portugis berhasil menemukan kepulauan
Maluku, perdagangan rempah-rempah semakin meluas. Dalam waktu
singkat Lisabon berkembang menjadi pusat perdagangan rempah-rempah
di Eropa Barat. Dalam kaitan ini Inggris dapat mengambil keuntungan besar
dalam perdagangan rempah-rempah karena Inggris mendapatkan rempah￾rempah secara bebas dan relatif murah di Lisabon. Rempah-rempah itu
kemudian diperdagangkan di daerah-daerah Eropa Barat bahkan sampai di
Eropa Utara. Tetapi karena Inggris terlibat konflik dengan Portugis sebagai
bagian dari Perang 80 Tahun, maka Inggris mulai mengalami kesulitan untuk
mendapatkan rempah-rempah dari pasar Lisabon. Oleh karena itu, Inggris
kemudian berusaha mencari sendiri negeri penghasil rempah-rempah. Banyak
anggota masyarakat, para pelaut dan pedagang yang tidak melibatkan diri
dalam perang justru mengadakan pelayaran dan penjelajahan samudra
untuk menemukan daerah penghasil rempah-rempah. Dalam pelayarannya
ke dunia Timur untuk mencari daerah penghasil rempah-rempah, Inggris
sampai ke India. Para pelaut dan pedagang
Inggris ini masuk ke India pada tahun 1600.
Inggris justru memperkuat kedudukannya
di India. Inggris membentuk kongsi dagang
yang diberi nama East India Company (EIC).
Dari India inilah para pelaut dan pedagang
Inggris berlayar ke Kepulauan Nusantara
untuk meramaikan perdagangan rempah￾rempah. Bahkan pada tahun 1811 pernah
memegang kendali kekuasaan di Tanah
Hindia.

Di samping ekspedisi tersebut, ada beberapa rombongan pelaut Inggris yang
melewati jalur yang pernah ditempuh para pelaut Spanyol. Misalnya kelompok
Pelgrim Father yang merupakan kelompok pelaut Inggris yang menggunakan
Kapal Mayflower. Tahun 1607 kelompok Pilgrim Father berhasil mendarat
di Amerika bagian Utara. Mereka kemudian membangun koloni di Amerika
Utara di Massachusetts.

Belanda XI

 

Mendengar keberhasilan orang-orang Spanyol dan juga Portugis dalam
menemukan daerah baru, apalagi daerah penghasil rempah-rempah, para
pelaut dan pedagang Belanda tidak mau ketinggalan. Tahun 1594 Barents
mencoba berlayar untuk mencari dunia Timur atau Tanah Hindia melalui
daerah kutub utara. Karena keyakinannya bahwa bumi bulat maka sekalipun
dari utara atau barat akan sampai pula di timur. Ternyata Barents tidak begitu

mengenal medan. Ia gagal melanjutkan penjelajahannya karena kapalnya
terjepit es mengingat air di kutub utara sedang membeku. Barents terhenti di
sebuah pulau yang disebut Novaya Zemlya. Ia berusaha kembali ke negerinya,
tetapi ia meninggal di perjalanan.
Pada tahun 1595 pelaut Belanda yang lain yakni Cornelis de Houtman dan
Piter de Keyser memulai pelayaran. Kedua pelaut ini bersama armadanya
dengan kekuatan empat kapal dan 249 awak kapal beserta 64 pucuk meriam
melakukan pelayaran dan penjelajahan samudra untuk mencari tanah Hindia
yang dikenal sebagai penghasil rempah-rempah. Cornelis de Houtman
mengambil jalur laut yang sudah biasa dilalui orang-orang Portugis. Tahun
1596 Cornelis de Houtman beserta armadanya berhasil mencapai Kepulauan
Nusantara. Ia dan rombongan mendarat di Banten. Sesuai dengan niatnya
untuk berdagang maka kehadiran Cornelis de Houtman diterima baik oleh
rakyat. Waktu itu di Kerajaan Banten bertepatan dengan masa pemerintahan
Sultan Abdul Mufakir Mahmud Abdulkadir. Dengan melihat pelabuhan
Banten yang begitu strategis dan adanya hasil tanaman rempah-rempah di
wilayah itu Cornelis de Houtman berambisi untuk memonopoli perdagangan
di Banten. Dengan kesombongan dan kadang-kadang berlaku kasar, orang￾orang Belanda memaksakan kehendaknya. Hal ini tidak dapat diterima oleh
rakyat dan penguasa Banten. Oleh karena itu, rakyat mulai membenci bahkan
kemudian mengusir orang-orang Belanda itu. Cornelis de Houtman dan
armadanya segera meninggalkan Banten dan akhirnya kembali ke Belanda.
Ekspedisi penjelajahan berikutnya segera dipersiapkan untuk kembali
menuju Kepulauan Nusantara. Rombongan kali ini dipimpin antara lain oleh
van Heemskerck. Tahun 1598 van Heemskerck dengan armadanya sampai
di Nusantara dan juga mendarat di Banten. Heemskerck dan anggotanya
bersikap hati-hati dan lebih bersahabat. Rakyat Banten pun kembali
menerima kedatangan orang-orang Belanda. Belanda mulai melakukan
aktivitas perdagangan. Kapal-kapal mereka mulai berlayar ke timur dan
singgah di Tuban. Dari Tuban pelayaran dilanjutkan ke timur menuju Maluku.
Di bawah pimpinan Jacob van Neck mereka sampai di Maluku pada tahun
1599. Kedatangan orang-orang Belanda ini juga diterima baik oleh rakyat
Maluku. Kebetulan waktu itu Maluku sedang konflik dengan orang-orang
Portugis. Pelayaran dan perdagangan orang-orang Belanda di Maluku ini
mendapatkan keuntungan yang berlipat. Dengan demikian semakin banyak
kapal-kapal dagang yang berlayar menuju Maluku.

Uraian tersebut menunjukkan bahwa rakyat Indonesia senantiasa mau
bersahabat dan berdagang dengan siapa saja atas dasar persamaan. Tetapi
kalau para pedagang asing itu ingin memaksakan kehendak dan melakukan
monopoli perdagangan di wilayah Nusantara tentu harus ditolak karena tidak
sesuai dengan martabat rakyat Indonesia yang ingin berdaulat dalam hidup
dan kehidupan termasuk dalam kegiatan perdagangan